Kegiatan Gotong Royong Masyarakat Desa Bioa Putiak sekaligus mempererat tali persaudaraan di lingkungan bermasyarakat.

Kegiatan Gotong Royong Masyarakat Desa Bioa Putiak sekaligus mempererat tali persaudaraan di lingkungan bermasyarakat.

Kegiatan gotong royong adalah wujud nyata kerja sama dan solidaritas sosial untuk saling membantu antar sesama. Budaya ini dilakukan secara sukarela guna meringankan beban orang lain sekaligus mempererat tali persaudaraan di lingkungan bermasyarakat, sekolah, maupun keluarga.

Pelaksanaan gotong royong sebagai bentuk saling membantu mencakup beberapa unsur utama:

Sifat Sukarela: Bantuan diberikan dengan tulus tanpa mengharapkan imbalan materi secara langsung.

Bentuk Bantuan: Bisa berupa tenaga fisik, sumbangan pikiran, keterampilan, hingga dukungan moral atau spiritual.

Gotong Royong di Pimpin langsung oleh kepala Desa , Perangkat desa, BPD,  tokoh masyarakat .  Minggu28/6/2026

admin desa.

Desa Bioa Putiak Mewujudkan Desa Transfaran dan Menjadi Desa Percontohan Desa Anti Korupsi

Desa Bioa Putiak Mewujudkan Desa Transfaran dan Menjadi Desa Percontohan Desa Anti Korupsi inisiatif dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Program percontohan Desa Anti Korupsi adalah inisiatif dari  inisiatif dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dan Insfektorat Provinsi untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas dari tingkat akar rumput. Program ini menargetkan setiap kabupaten/kota memiliki setidaknya satu desa percontohan.

Salah satu yang menjadi Desa percontohan desa anti korupsi ialah desa bioa putiak kecamatan pinang belapis kabupaten lebong Provinsi bengkulu. jum’at 26/6/2026

Kegiatan acara perluasan desa anti korupsi di hadiri oleh Inspektorat provinsi, Kadis PMD kabupaten, insfektorat kabupaten, Dinas Kominfo,
Camat pinang belapis, seluruh Perangkat desa, , babinsa, bhabinkamtibmas, serta Pedaming desa,

Desa yang diusulkan oleh pemerintah daerah akan dievaluasi berdasarkan lima komponen utama:

1.Tata Laksana: Keterbukaan informasi publik dan tertib administrasi desa.

2.Pengawasan: Efektivitas peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan inspektorat dalam pengawasan keuangan.

3.Pelayanan Publik: Kemudahan, kecepatan, dan transparansi pelayanan bagi masyarakat desa.

4.Partisipasi Masyarakat: Keterlibatan warga secara aktif dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa dan pengawasan program.

5.Kearifan Lokal: Pemanfaatan nilai atau budaya lokal yang mendukung upaya pencegahan korupsi.

@admin desa.

 

Musyawarah Pra Pelaksana Kegiatan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2026

Musyawarah Pra Pelaksana Kegiatan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2026

Senen 22 juni 2026- Tahap pra pelaksanaan kegiatan adalah langkah persiapan awal sebelum proyek atau program resmi dimulai. Proses ini krusial untuk memastikan kegiatan berjalan lancar, transparan, dan tepat sasaran, biasanya mencakup Musdes (Musyawarah Desa) atau rapat koordinasi.

Rincian utama yang dipersiapkan pada tahap ini meliputi:

Penetapan Lokasi dan Jadwal: Memastikan tempat dan waktu pelaksanaan sudah disepakati.

Rencana Anggaran: Membahas Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL).

Inventarisasi Kebutuhan: Menyiapkan material, peralatan, serta sumber daya manusia yang dibutuhkan.

Mitigasi Masalah: Mengantisipasi potensi kendala dan merumuskan solusi penyelesaiannya.

Sosialisasi Transparansi: Penyampaian rencana kerja kepada masyarakat untuk menjaga akuntabilitas.

@admin desa

Pemerintah Desa Lakukan Pembagian Bantuan BLT-DD Tahap Awal Tahun Anggaran 2026

‎ Pembagian BLT Dana Desa Tahap 1  Tahun 2026 di Desa Bioa putiak Berjalan Lancar . Penyaluran BLT Dana Desa Tahap 1 Tahun 2026 di desa Bioa Putiak dilakukan secara bersama di balai desa , dan jumlah Penerima berjumlah 9 orang KPM,

‎ Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap 1,  tahun 2026 di Desa BIOA PUTIAK , Kecamatan Pinang belapis , berlangsung dengan aman dan tertib. Kegiatan ini dilaksanakan pada senen 22/6/2026 mulai pukul 10.00 WIB di Balai Desa hingga selesai.

‎kegiatan tersebut, hadir sejumlah unsur pemerintah dan aparat setempat, di antaranya Camat Pinang  belapis (Kusrin),  Kepala Desa  zulkaidi, staf Kecamatan , Bhabinkamtibmas , Babinsa ,, pendamping desa, perangkat desa, serta masyarakat penerima bantuan.


‎Acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan dari  Kepala Desa Bioa putiak, pembacaan doa, hingga proses penyaluran bantuan kepada warga. Sebanyak 9 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hadir secara lengkap dalam kegiatan tersebut dan beberapa penerima di antar langsung Kerumah para Penerima yang memang tak bisa hadir ke balai desa.


‎Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap kondusif, tertib, dan lancar hingga selesai. Penyaluran BLT-DD ini Acara langsung  malakukan  acara Musyawarah Pra Pelaksana  KEGIATAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA TAHUN ANGGARAN -2026.

‎Admin @munawar khalik

Gerak Cepat Pemerintah Desa Kerahkan Masyarakat Gotong Royong Pembersihan Badan jalan Tertutup Bencana Longsor.

Tanah longsor yang menimbun ruas jalan desa Bioa putiak  dusun Tiga Kecamatan pinang belapis terjadi pada hari Rabu, 5 April 2026. Longsor aktivitas tersebut mengganggu aktivitas warga yang akan pergi bekerja dan berangkat mengajar/sekolah.dalam Peristiwa ini Pemerintahan desa kadus, Bpd dan masyarakat ikut  serta bergotong royong.

Kades Bioa putiak ( Zulkaidi) saat dikonfirmasi mengatakan “hingga Senin pagi sekira pukul 07.00 WIB, ruas jalan yang tertutup longsor belum bisa dilewati mobil. Upaya bantuan dilakukan oleh masyarakat setempat secara bergotong royong menggunakan peralatan seadanya.“Iya, selain longsor di Dusun III, batu-batu besar berserakan di jalan. Lokasinya dekat pintu masuk Objek Wisata Bioa Putiak dan di jembatan,” ungkap nya

Menurut Camat Kusrin ., sejak kejadian longsor ia telah berusaha melaporkan ke beberapa instansi terkait yaitu: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebong namun kondisi sinyal hingga kejadian masih belum tersambung untuk laporan sebagai laporan dari kecamatan.

Sementara itu menunggu instansi terkait untuk menangani kejadian tersebut, masyarakat berinisiatif melakukan gotong royong untuk membersihkan jalan untuk bisa dilalui kendaraan roda dua dan roda empat agar aktivitas bisa pulih kembali seperti biasanya. Harapan masyarakat agar jalan tersebut dapat secepatnya memikirkan pembersihan jalan tersebut hanya bersifat sementara.

Hingga saat ini masyarakat tetap berusaha untuk membuka jalan yg tertimbun walaupun dengan alat alakadarnya, dan jalan tersebut hanya dapat dilalui oleh kendaraan Roda Dua saja. Pembersihan akan tetap dilakukan namun masyarakat tetap siaga karena takut akan kejadian susulan.
Admin desa.

BPD Bersama Pemdes Lakukan Musyawarah penetapan Penerima BLT Tahun Anggaran 2026

BPD Bersama Pemdes Lakukan Musyawarah penetapan Penerima BLT Tahun Anggaran 2026

Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk Penetapan Penerima BLT Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026 diselenggarakan oleh pemerintah desa Bioa putiak kecamatan Pinang belapis  bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat. Musyawarah ini bertujuan memverifikasi dan menetapkan  data agar penyaluran bantuan tepat sasaran kepada kelompok rentan.
Merujuk pada Peraturan Menteri Desa (Permendes) mengenai prioritas penggunaan Dana Desa, berikut adalah detail pelaksanaan dan ketentuannya:

Kriteria Penerima (KPM)
Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) wajib berdomisili di desa setempat dan memenuhi syarat berikut:
Masuk dalam kategori miskin ekstrem,
Tidak menerima bantuan sosial reguler lainnya dari pemerintah.Diprioritaskan untuk lansia miskin, penyandang disabilitas, atau keluarga dengan anggota berpenyakit kronis.dan
Perempuan kepala keluarga dari keluarga
Hadil Kesepakatan Bersama Penetapan Penerima Bantuan langsung Tunai Hanya berjumlah 9 KPM

admin desa.